Selasa, 24 September 2013

Ulangan Harian TIK


PENGGUNA  NARKOBA




Data pengguna narkoba di Indonesia
  • 4.000.000 pengguna narkoba di Indonesia
  • 20 %    pengguna remaja pelajar
  • 70%     siswa siswi di 12 kota besar  pernah mendapatkan tawaran narkoba dari temannya
  • 83.000 pelajar SD SMP SMA pengguna narkoba di 12 kota besar

Sumber : Badan Narkotika Nasional (DetikCom, 25-06-06)
                                Pendapat saya tentang masalah trsebut :
Sebenarnya penggunaan narkoba itu tidaklah baik, karena narkoba dapat merusak stabilitas kesehatan tubuh kita, dan narkoba tersebut mempunyai efek yang merugikan,karena belum  terbiasa menggunakannya,orang tersebut akan merasakan pusing dan lemas, dan sebaliknya orang yang sudah terbiasa menggunakannya orang tersebut akan merasakan  tubuhnya kuat dan senang.
Menurut data pengguna narkoba di Indonesia yang terdapat di atas adalah benar, hampir semua orang tidak bebas dari bahan berbahaya tersebut , dan yang menggunakan narkoba tidak hanya laki-laki saja namun ada juga sebagian dari wanita pernah mengonsumsi  narkoba.
Ketentuan Pidana UU No 22 Thn 1997 tentang Narkotika terdapat didalam Pasal 78 sampai dengan Pasal 104 yang mengatur tentang pelarangan, peredaran dan penggunaannya yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan. pasal 82 yang berbunyi:
(1)        Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum :
a.         mengimpor , mengekspor , menawarkan untuk dijual , menyalurkan , menjual , membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, alat menukar narkotika Golongan I , dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup , atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000. ( satu milyar rupiah );
b.         mengimpor , mengekspor , menawarkan untuk dijual , menyalurkan , menjual , membeli, menyerahkan , menerima , menjadi perantara dalam jual beli; atau menukar narkotika Golongan 11, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000. ( lima ratusjuta rupiah );
so guys kalo kalian tidakmau menjadi narapidana kalian jangan mencobanya yach…..!!!!:

Senin, 23 September 2013

pendapat Basuki



Basuki: Lama-lama Buruh Ancam Mau "Ngebom" Jakarta
  • Penulis :
  • Kurnia Sari Aziza
  • Senin, 23 September 2013 | 12:18 WIB
http://assets.kompas.com/data/photo/2013/09/22/142106220130919-152919780x390.JPG
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama | Kompas.com/Kurnia Sari Aziza


JAKARTA, KOMPAS.com — Ancaman buruh outsourcing PLN akan memadamkan listrik Jakarta jika tidak diangkat menjadi pegawai tetap membuat Basuki Tjahaja Purnama heran. Dia berharap buruh tidak melakukan aksi yang merugikan kepentingan orang banyak.

"Anda kan bisa menyampaikan baik-baik melalui petisi atau demo, bukan mengancam. Lama-lama kalau itu enggak berhasil, Anda mengancam mau ngebom Jakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).


Menurut dia, akan permasalahan tersebut telah menjadi tanggung jawab Menteri Negara BUMN, Direktur Utama PLN, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, melihat ancaman buruh yang mematikan listrik Ibu Kota, hal itu menjadi perhatian Pemprov DKI.

Menurut dia, sebaiknya buruh mengambil sikap yang juga mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Apabila buruh maupun golongan menggunakan ancaman dalam memperjuangkan kepentingan mereka, maka sikap itu bukanlah sikap seseorang yang hidup berbangsa dan bernegara.

"Walaupun kita harus perjuangkan kepentingan golongan, jangan sampai mengorbankan rakyat yang lebih banyak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Buruh outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengancam akan memadamkan listrik Jakarta jika status mereka tidak diangkat menjadi pegawai tetap. Target pertama yang jadi sasaran mereka adalah gedung-gedung pemerintahan, seperti Istana, Gedung DPR/MPR, balaikota, dan semua kementerian.

Koordinator aksi Gerakan Bersama Pekerjaan Outsourcing BUMN Yudi Winarno menganggap kontrak kerja sudah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


                                Pendapat saya tentang berita tersebut:
        Ancaman buruh outsourcing PLN akan memadamkan listrik Jakarta jika tidak diangkat menjadi pegawai tetap membuat Basuki Tjahaja Purnama heran. Dia berharap buruh tidak melakukan aksi yang merugikan kepentingan orang banyak.  Karena tindakan tersebut tidaklah membuat masalah selesai,namun akan membuat masalah semakin besar.
“Masalah ini dapat dibicarakan baik-baik, melalui petisi atau demo, bukan mengancam seperti itu, lama-lama jikatidak berhasil apakah kalian mau ngebom Jakarta?” begitulah kata Basuki Gubernur Jakarta, di balai kota.

          Menurut Basuki, “permasalahan tersebut telah menjadi tanggung jawab Menteri Negara BUMN, Direktur Utama PLN, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, melihat ancaman buruh yang mematikan listrik Ibu Kota, hal itu menjadi perhatian Pemprov DKI.”dan sebaliknya buruh juga mengambil sikap yang jugamementingkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Apabila buruh maupun golongan menggunakan ancaman dalam memperjuangkan kepentingan mereka, maka sikap itu bukanlah sikap seseorang yang hidup berbangsa dan bernegara.

Jumat, 20 September 2013